Kamis, 11 Juli 2019

PENGACARA PERCERAIAN

Syarat - Syarat Cerai :

1. Surat Permohonan Rangkap 7 + CD
2. fotocopy KTP
3.Fotocopy Buku Nikah / Duplikat
4. Surat Keterangan Pergi ( Jika Terguat / Termohon tidak diketahui alamaya.

Silahkan Anda mengunjungi Kantor Kami yang beralamay di Jl. Letjend. S. Parman No.123, Purbalingga, atau Hubungin Nomor ini 085327107536.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar